Buat Dirimu Aman di RS : Pengurangan Risiko Pasien Jatuh
Risanja.com – Pasien jatuh saat menjalani perawatan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan merupakan salah satu kejadian tidak diharapkan (adverse events) yang dapat berdampak fatal. Selain berpotensi memperpanjang masa rawat inap (length of stay), insiden jatuh dapat menyebabkan cedera fisik berat seperti fraktur, trauma kepala, hingga penurunan kualitas hidup.
Oleh karena itu, dalam Sasaran Keselamatan Pasien (SKP) atau International Patient Safety Goals (IPSG), Standar Ke 6 berfokus pada Pengurangan Risiko Pasien Jatuh. Standar ini menuntut fasilitas kesehatan untuk menerapkan sistem asesmen, pencegahan, dan pemantauan yang terstruktur guna melindungi pasien dari risiko jatuh selama proses perawatan.
Mengapa Pasien di Rumah Sakit Berisiko Jatuh?
Risiko jatuh pada pasien di fasilitas kesehatan umumnya disebabkan oleh kombinasi dua faktor utama:
-
Faktor Intrinsic (Dari Dalam Diri Pasien)
-
Usia lanjut atau balita.
-
Riwayat jatuh sebelumnya.
-
Gangguan keseimbangan, kognitif, atau penurunan kesadaran.
-
Kelemahan fisik atau keterbatasan mobilitas.
-
Penyakit kronis (seperti stroke, Parkinson, atau gangguan penglihatan).
-
-
Faktor Extrinsic (Dari Lingkungan & Pengobatan)
-
Penggunaan obat-obatan tertentu (sedatif, antihipertensi, diuretik, atau anestesi).
-
Lingkungan yang licin, pencahayaan kurang, atau selang infus yang melilit.
-
Penggunaan alat bantu jalan yang tidak sesuai.
-
Langkah-Langkah Strategis Pengurangan Risiko Jatuh
Pencegahan pasien jatuh dilakukan secara berkesinambungan sejak pasien pertama kali masuk hingga selesai menjalani perawatan:
1. Asesmen dan Pengkajian Ulang Risiko Jatuh
Seluruh pasien wajib menjalani pengkajian risiko jatuh menggunakan instrumen yang tervalidasi sesuai dengan kelompok usia dan kondisi pasien:
-
Skala Morse (Morse Fall Scale): Digunakan untuk pasien dewasa di ruang rawat inap umum.
-
Skala Humpty Dumpty: Digunakan khusus untuk pasien anak-anak (pediatrik).
-
Sydney Scoring System: Umumnya digunakan pada pelayanan rawat jalan atau instalasi gawat darurat.
-
Asesmen Ulang: Wajib dilakukan secara berkala, saat terjadi perubahan kondisi klinis pasien, perpindahan ruangan, atau setelah pemberian obat yang memicu kantuk/pusing.
2. Pemberian Penandaan Visual yang Jelas
Untuk memudahkan seluruh tim medis dan staf mengenali pasien berisiko tinggi:
-
Memasang gelang identitas warna kuning pada pergelangan tangan pasien.
-
Memasang stiker atau segitiga risiko jatuh (kuning) pada tempat tidur, pintu kamar, atau berkas rekam medis pasien.
3. Intervensi dan Pencegahan Standar
Berdasarkan tingkat risiko (rendah, sedang, atau tinggi), langkah-langkah pencegahan berikut wajib diterapkan:
-
Pengamanan Tempat Tidur: Memastikan penghalang samping (side rails) tempat tidur selalu terpasang dan kunci roda tempat tidur dalam posisi terkunci.
-
Aksesibel & Cepat Tanggap: Meletakkan tombol pemanggil perawat (nurse call) serta barang-barang pribadi pasien dalam jangkauan yang mudah.
-
Edukasi Pasien dan Keluarga: Mengedukasi keluarga untuk selalu mendampingi pasien dan meminta bantuan perawat saat pasien ingin beranjak dari tempat tidur atau pergi ke kamar mandi.
-
Fasilitas Lingkungan Aman: Memastikan lantai tidak licin, penerangan kamar cukup (termasuk lampu malam), serta kamar mandi dilengkapi dengan pegangan tangan (grab bar).
Membangun Kepedulian Bersama untuk Pencegahan Risiko Jatuh
Pencegahan pasien jatuh bukan hanya tugas perawat atau dokter, melainkan tanggung jawab seluruh elemen rumah sakit termasuk staf kebersihan, sarana prasarana, serta partisipasi aktif dari keluarga pasien. Melalui asesmen risiko yang akurat, edukasi berkesinambungan, dan intervensi lingkungan yang tepat, fasilitas kesehatan dapat menekan angka kejadian pasien jatuh hingga tingkat paling minimal, mewujudkan lingkungan perawatan yang aman dan terpercaya.
Penulis : Ns. I Kadek Krisma Ari Sanjaya., S.Kep., FISQua