Memahami Peningkatan Keamanan Obat yang Perlu Diwaspadai (High-Alert & LASA)
Risanja.com – Dalam sistem manajemen mutu rumah sakit dan fasilitas kesehatan, keselamatan pasien (patient safety) adalah pilar utama pelayanannya. Salah satu aspek yang paling krusial dan sekaligus memiliki risiko kesalahan tinggi adalah pengelolaan obat-obatan. Berdasarkan Sasaran Keselamatan Pasien (SKP) atau International Patient Safety Goals (IPSG), Standar Ke-3 berfokus pada Peningkatan Keamanan Obat yang Perlu Diwaspadai (High-Alert Medications).
Obat-obatan yang masuk dalam kategori ini memiliki risiko tinggi menyebabkan cedera serius hingga kematian pada pasien jika terjadi kesalahan dalam penggunaannya (medication error). Oleh karena itu, penerapan standar pengelolaan yang ketat dan konsisten menjadi harga mati bagi setiap tenaga medis.
Mengapa Obat High-Alert dan LASA Sangat Berbahaya?
Obat-obatan berisiko tinggi umumnya dikelompokkan ke dalam dua kelompok besar yang memerlukan perhatian khusus:
-
Obat High-Alert (Risiko Tinggi)
Obat yang secara signifikan meningkatkan risiko bahaya jika digunakan secara salah. Contohnya meliputi obat kemoterapi, insulin, heparin/antikoagulan, serta elektrolit konsentrat (seperti Potassium Chloride/KCl 7.46%, Sodium Chloride/NaCl 3%). Kesalahan dosis atau rute pemberian elektrolit konsentrat dapat memicu penentu kondisi fatal secara mendadak.
-
Obat LASA (Look-Alike, Sound-Alike) / NORUM (Nama Obat Rupa Ucapan Mirip)
Obat-obatan yang memiliki kemasan visual mirip atau nama yang terdengar hampir serupa. Sebagai contoh:
-
Kemasan mirip: Ampul Epinefrin dan Atropin dari produsen tertentu yang memiliki warna dan bentuk vial serupa.
-
Nama mirip: Cefotaxime vs Ceftriaxone, atau Dopamin vs Dobutamin.
-
Strategi Pengelolaan Obat High-Alert & LASA
Untuk meminimalkan potensi kesalahan pemberian obat, fasilitas pelayanan kesehatan wajib menerapkan langkah-langkah pencegahan tersistem berikut:
-
Penyimpanan Terpisah dan Terbatas
-
Elektrolit konsentrat tidak boleh disimpan di unit perawatan umum, melainkan hanya di Instalasi Farmasi atau unit perawatan intensif (ICU/ICCU/HCU) dengan akses terbatas.
-
Tempat penyimpanan obat High-Alert wajib diberi penanda khusus dan dikunci secara aman.
-
-
Pemberian Labeling yang Jelas
-
Seluruh obat High-Alert wajib diberi stiker khusus berwarna terang (umumnya merah dengan tulisan “HIGH ALERT”).
-
Obat kategori LASA diberi stiker khusus (umumnya kuning/hijau bertuliskan “LASA”).
-
-
Penerapan Metode Tall Man Lettering
Untuk membedakan nama obat LASA pada sistem penulisan resep atau label obat, digunakan kombinasi huruf kapital pada bagian nama yang berbeda.
-
Contoh: DOBUTamine vs DOPamine, atau cefTRIAXone vs cefOTAXime.
-
-
Verifikasi Ganda (Double Check)
Sebelum obat diserahkan atau disuntikkan kepada pasien, wajib dilakukan double check secara independen oleh dua orang perawat/tenaga medis. Verifikasi mencakup:
-
Identitas pasien (minimal 2 penanda: nama lengkap dan tanggal lahir).
-
Kebenaran nama obat, dosis, rute pemberian, dan waktu pemberian.
-
Perhitungan kalkulasi dosis dan kecepatan tetesan infusion pump.
-
Peran Budaya Keselamatan (Safety Culture)
Teknologi dan regulasi tidak akan efektif tanpa keterlibatan budaya keselamatan dari seluruh staf medis. Mengeliminasi kebiasaan menyalin resep secara terburu-buru, memastikan komunikasi efektif saat pelaporan secara lisan (menggunakan teknik Read-Back / SBAR), serta keberanian melaporkan kejadian nyaris cedera (Near Miss) adalah kunci utama pencegahan medication error.
Dengan menerapkan standar keselamatan pasien ke-3 ini secara konsisten, fasilitas kesehatan tidak hanya mematuhi regulasi akreditasi, tetapi juga memberikan perlindungan maksimal bagi setiap pasien yang mempercayakan kesehatannya.
Penulis : Ns. I Kadek Krisma Ari Sanjaya S.Kep., FISQua.